How to install Pengobatan Islami (Ruqyah) 2.0 apk for bluestacks

How to install Pengobatan Islami (Ruqyah) 2.0 apk for bluestacks



Pengobatan Islami (Ruqyah).apk 2.0
Name: Pengobatan Islami (Ruqyah).apk
ID: com.syaban.ruqyah
Version: 2.0
Size: 0 Mb



Pengobatan Islami (Ruqyah) Screen Preview

How to download Pengobatan Islami (Ruqyah) 2.0 unlimited apk for bluestacks
How to install Pengobatan Islami (Ruqyah) patch 2.0 apk for pc
How to get Pengobatan Islami (Ruqyah) 2.0 mod apk for bluestacks

How to setup Pengobatan Islami (Ruqyah) apk for android

- For Android 4.0 or higher:
Please to Settings, look down to Security, and select Unknown sources. Choosing this choice will enable to install apps download from the internet.
- For devices running on lower Android 4.0:
Please go to Settings - open the Applications option, and select Unknown sources, click OK on the popup alert.

Pengobatan Islami (Ruqyah) Details

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Hadits Riwayat Muslim)

Inilah aplikasi yang akan menjelaskan secara rinci mengenai ruqyah sesuai tuntunan Islam (Al-Qur'an dan As-Sunnah).

Dalam aplikasi Pengobatan Islami (Ruqyah) akan dijelaskan beberapa hal, antara lain:
- Menelusuri Ruqyah Syar’iyyah
- Definisi Ruqyah
- Ruqyah di Masa Jahiliyyah
- Hukum Ruqyah
- Syarat-syarat Ruqyah
- Sifat-sifat Peruqyah dan Pasiennya
- Bacaan dan Tata Cara Ruqyah
- Cara-Cara Meruqyah

Semoga aplikasi ini memberi manfaat untuk Anda. Jangan lupa rate dan reviewnya. Terimakasih :)

What's new in Pengobatan Islami (Ruqyah) 2.0

V2
- Bug Fixed
Pengobatan Islami (Ruqyah) | 3 Reviewers | | Rating: 4.3

Download Pengobatan Islami (Ruqyah) lastet APK




Search terms:
How to mod Pengobatan Islami (Ruqyah) patch 2.0 apk for pc
How to use Pengobatan Islami (Ruqyah) mod apk
How to mod Pengobatan Islami (Ruqyah) 2.0 apk
How to get Pengobatan Islami (Ruqyah) lastet apk

Previous Post
Next Post